SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumene, Madura, Jawa Timur, tekankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lebih serius memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Mengingat, pandemi Covid-19 di Sumenep masih cukup tinggi, dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Sumenep yang semula level 3 menjadi level 4.

Anggota Komisi IV Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Sami'oeddin mengatakan, penerapan PPKM darurat Covid-19 dalam menekan penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Secara tegas dia mengungkapkan, masalah ekonomi kerakyatan juga harus dipikirkan bersama sama.

Sebab, pertumbuhan ekonomi masyarakat saat ini dinilai semakin lumpuh akibat peneran PPKM yang kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

"Karena dampaknya sangat luar biasa kepada ekonomi," ungkapnya, saat dikonfirmasi media, Jumat (6/8).