"Acara dangdutan itu kan sudah di ketahui oleh Satgas Covid-19 Kecamatan, tapi kok dibiarkan. Kenapa tidak ditindak tegas, ini ada apa?," katanya, Rabu (04/08/2021).

Menurutnya, masyarakat bisa patuh pada aturan jika pelaksananya memiliki ketegasan. Karena itu, kata dia, jika ada agenda masyarakat yang menimbulkan kerumunan, Satgas kecamatan harus tegas tanpa tebang pilih.

"Mau itu orang berduit, tokoh atau siapapun yang juga punya pengaruh, tetap harus ditindak tegas agar permasalahan Covid-19 ini tidak disepelekan," tegasnya.

Ia menegaskan tidak ada satu orang pun kebal terhadap virus corona. Oleh karena itu, pencegahan dengan disipilin protokol kesehatan mesti diambil. Jika melihat ada kerumunan, aparat bisa membubarkannya dan mengambil tindakan, bukan lagi sekedar imbauan.