SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, salurkan bantuan beras bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.
Bantuan beras PPKM tahap pertama ini akan disalurkan sejak hari ini, Kamis (29/7/2021) hingga 6 Agustus mendatang. Sementara jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapat bantuan beras tersebut yakni 102.013 KPM yang berada di kepulauan dan daratan.
Dengan rincian KPM Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 60.185. Kemudian PKM Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 41.828, dengan jumlah total beras 1.020 ton.
Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah mengatakan, bahwa bantuan beras tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat Covid-19 dengan besaran masing-masing KPM mendapat 10 kilogram (Kg) beras.
"Alhamdulillah tadi sudah kita cek berasnya premium, dan cukup bagus," terang Wabup Nyai Eva ini, Kamis (29/7).