• Sholat mereka hanya 3 waktu dalam sehari, setiap sholat 3 raka’at, Shubuh, Zhuhur dan Sore. Berwudhu harus dengan air kembang, kalau tidak ada maka cukup membaca basmalah dengan lafaz “Bismillaah Al-Athhar Al-Athhar” sebanyak lima kali.

  • Tidak membolehkan sholat jama’ah kecuali sholat jenazah.

  • Mengkeramatkan angka 19, dan meyakini jumlah bulan dalam setahun 19 bulan, dan jumlah hari dalam setiap bulan 19 hari.

  • Berpuasa pada bulan Bahai saja selama 19 hari, yaitu bulan Al-‘Alaa yang dimulai tanggal 2-21 Maret, dan ini adalah akhir bulan Baha’i, wajib menahan diri tidak makan dimulai dari terbitnya matahari sampai terbenam, kemudian masuk bulan berikutnya untuk merayakan hari raya Nairuz (hari raya Persia kuno).

  • Mengharamkan jihad, membawa senjata dan mengacungkannya kepada musuh-musuh kafir, ini tanda pelayanan mereka terhadap kepentingan penjajahan.

  • Mengingkari Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam sebagai nabi terakhir, dan mengklaim bahwa wahyu masih berlanjut sepeninggal beliau.

  • Menihilkan syari’at haji ke Makkah. Haji mereka ke kuburan Bahaaullaah di Bahjah, ‘Akka Palestina.

  • Dilansir dari Berbagai Sumber