Ia mengaku pihaknya kecewa terhadap sikap Polres Pamekasan yang dinilai tidak memberikan respon sama sekali perihal tuntutan itu. Sebab, kata Joni, aksinya tersebut tidak main-main mengingat akan adanya potensi kerusakan lingkungan alam akibat tambang galian C yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Saya tidak pernah main-main dalam berjuang, saya akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi kegelisahan kami khususnya perihal kerusakan lingkungan yang mengancam kelestarian masa depan anak cucu kami dimasa mendatang, yang saat ini mulai dari udara sudah tercemar akibat kegiatan tambang dan banyak ekosistem laut yang rusak akibat reklamasi laut itu," pungkasnya.

Joni menegaskan, kalau aksinya benar-benar harus dilakukan di Polda Jatim nanti, pihaknya dengan tegas akan meminnta segera mutasi Kapolres dan Kasatreskrim Polres Pamekasan karena telah membiarkan tambang dan reklamasi yang merusak lingkungan dan diduga ilegal.

"Namun jika Kapolres Pamekasan siap menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tuntutan kami, kami akan mendukung penuh upaya kapolres pamekasan dalam menuntaskan kasus kasus tersebut," tegasnya.