"Kita berikan imbauan, kalau sudah banyak massa kayak tadi itu tidak semerta-merta langsung bisa dibubarkan. Kita beri pemahaman terlebih dahulu, bahwa saat ini telah diterapkan PPKM darurat Covid-19," jelasnya.
Tidak hanya pasar Lenteng, menurut Widiarti, semua pusat pasar di Sumenep sudah dilakukan koordinasi oleh Polsek setempat berikut pihak pasar selama penerapan PPKM darurat Covid-19.
"Semua sudah dilaksanakan kordinasi untuk penyekatan pasar. Besok kita ke pasar Pamolokan. Kita antisipasi sebelumnya, akan kita lakukan penyekatan. Jika ada yang berkerumun, langsung kita putar balik," tegasnya.
Pihaknya mengaku, sejumlah pasar di Sumenep sudah dilakukan penyekatan. Alih-alih berpendapat, kata Widiarti, kesadaran masyarakat tentu harus ditingkatkan, hal itu menjadi yang utama.
"Kemarin ada di pasar Gapura sudah kita amankan. Kalau pasar Anom itu tidak bisa kita tutup karena sentral kehidupan di pusat kota. Jadi pasar hewan itu kan tidak setiap hari, itu bukan kebutuhan pokok. Kalau misal di pasar Prenduan, disana kan jalur protokol, nggak mungkin dibubarkan karena pasar tumpah," paparnya.