Menanggapi apa yang dipertanyakan oleh anggota PKPP dalam audiensinya, Sekretaris Pamekasan" class="inline-tag-link">Dishub Pamekasan Maksum menjelaskan, bahwa parkir langganan di peruntukkan hanya kepada pemarkir yang plat motornya asli Pamekasan. Maka disitu sebut Maksum, mereka dibebaskan biaya parkiran.

“Untuk salah satu tempat khusus parkir yang dinilai telah ada penyelewengan, kami dari pihak Dishub akan mengontrol kelapangan terkait temuan PKPP itu,” pungkas Maksum.