SAMPANG, MaduraPost - Polsek Sokobanah berhasil menangkap Ervan Sugianto (25 tahun) warga Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Kamis (24/06/2021).

Pasalnya, pelaku tersebut, membawa lari mobil Mitsubishi Pajero milik Matnasib yang berdomisili di Desa Batu Lengir Timur Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang di wakili Kasubbag Humas Polres Sampang membenarkan kejadian penangkapan pelaku Curanmor kemarin.

Saat ditemui diruangannya Kasubbag Humas Polres Sampang menjelaskan dalam penangkapan tersebut Polsek Sokobanah bekerja sama dengan beberapa Polsek jajaran Polres Sampang khususnya di wilayah Pantura dan Polsek Polsek Tanjung Bumi Bangkalan karena pelaku membawa mobil hasil curiannya ke arah barat menuju Kabupaten Bangkalan.

“Pada hari Kamis (24/06/2021) sekitar pukul 16.00 Wib anggota Polsek Sokobanah menerima laporan dari korban bahwa mobilnya telah dibawa lari oleh orang yang yang tidak dikenal” tutur Kasubbag Humas Polres Sampang.