Jhony menegaskan, apabila persoalan tersebut tidak dihiraukan, maka pihaknya akan melakukan aksi yang berlipat-lipat ganda.
Dalam aksinya, GPN mendukung Kapolres Pamekasan untuk menuntaskan kasus galian C di Pamekasan, tuntaskan kasus reklamasi laut di Pamekasan dan segera follow up kasus-kasus yang masih mandek di Polres Pamekasan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak Polres Pamekasan.