SAMPANG, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Gugus Tugas Covid -19 akan melakukan pengetatan kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid - 19.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, bahwa pengetatan dilakukan sejak hari Senin (07/06).

Yuliadi menjelaskan ada dua titik posko pengetatan, diantaranya diwilayah Kecamatan Jrengik (Nyiburan) dan Wilayah pantura di Kecamatan Banyuates.

"Untuk di Kecamatan Sreseh dan Kecamatan Tambelangan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam setempat," katanya saat press rilis di Pemkab Sampang, Senin (7/06/2021).

Menurutnya, masyarakat yang akan ke Kabupaten Bangkalan, atau ke tempat yang terpapar Covid-19 cukup tinggi akan dilakukan rapid test satu persatu.