"Coklit yang seharusnya selesai dan di sahkan tanggal 30 April, Sampai saat ini belum selesai. Bahkan ada satu dusun yang hingga saat ini belum di data," Lanjut Basit.
Sementara itu, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">DPMD Sumenep Moh. Ramli seusai audiensi menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti segala yang menjadi aspirasi masyarakat.
"Kami akan menindaklanjutinya, Kemudian kalau terkait ketidakpuasan, silahkan buka ruang pengaduan," Kata Ramli.