PAMEKASAN, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kecamatan Palengaan, akan menggelar pasar murah Ramadhan 1442 Hijriyah.
Pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh pihak kecamatan berdasarkan surat edaran resmi dengan nomor: 500/84/432.06/IV/2021, yang ditujukan kepada kepala desa se Kecamatan Palengaan.
Pasar murah kali ini akan dilaksanakan pada hari senin sampai hari rabu bertepatan dengan tanggal 26 sampai 28 April 2021, dimulai pukul, 08:00. Wib, sampai selesai. Selama tiga hari di halaman kantor.
Dalam suratnya Camat Palengaan meminta kepada seluruh kepala desa agar segera disampaikan kepada warga ditiap desa masing-masing.
Adapun komoditi yang akan dijual di pasar murah tersebut merupakan bahan pokok setiap hari. Diantaranya, beras, minyak goreng, kecap, tepung, mie instan, bawang putih, snack, bumbu dapur, susu, sirup, popok bayi, dan lain-lain.