"Pastinya setiap tahun ada penambahan cagar budaya. Dari ratusan objek yang diduga cagar budaya akan diteliti TACB," kata dia.
Untuk diketahui, cagar budaya yang ada di Sumenep dan ditetapkan pada tahun 2020 lalu yaitu Asta Pangeran Lor dan Wetan, Asta Panembahan Blingi Sapudi, serta kawasan Kota Tua Kalianget. Rekomendasi tersebut berdasarkan pengkajian yang valid dari referensi literatur yang jelas.
Sementara anggaran proses pengkajian cagar budaya tahun ini mencapai sekitar Rp 75 juta. Dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).