SAMPANG, MaduraPost - Realisasi Program dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tahun 2020 di Kabupaten Sampang diduga banyak bermasalah.

Hal itu disampaikan Moh Haris, selaku Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Wilayah Kabupaten Sampang.

Menurut Haris, Banyak Kelompok Masyarakat (Pokmas) Penerima Dana Hibah tahun 2020 yang hingga saat ini belum menyetorkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj).

Pada tahun 2020, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Penerima Dana Hibah sebanyak 947 Dengan rincian kegiatan pokmas murni berjumlah 602, dan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) sebanyak 345 Pokmas.

"Dari jumlah itu, Kurang lebih 250 Pokmas Belum menyetor LPJ," Kata Haris. Kamis (31/03/2021) Kemaren.