PAMEKASAN, MaduraPost - Proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) di bantaran sungai Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga hanya dijadikan lahan sarana korupsi oleh pelaksana.

Berdasarkan pantauan MaduraPost dilokasi, proyek yang sedang dikerjakan tersebut banyak kejanggalan, seperti penggunaan abu sirtu pada campuran spesi (campuran semen dan pasir), pasangan batunya tatanan batu kosong dan pasangan batunya dipasang berdiri.

Proyek tanpa papan informasi tersebut tidak diketahui besaran anggaran dan penyedia jasanya. hal ini mengindikasikan bahwa proyek tersebut banyak indikasi penyimpangan.

Menurut salah seorang pekerja, proyek tersebut milik warga Kecamatan Robatal, Kebupaten Sampang.

"Proyek ini milik Mu'afi orang Kecamatan Robatal Sampang mas," kata salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya, Senin (8/3/2021).