SAMPANG, MaduraPost - Jalan poros Kabupaten, Tepatnya di Dusun Kolla, Desa Batu Poro Timur, Kecamatan Kedungdung yang menghubungkan Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, sudah lebih sepuluh tahun dibiarkan rusak parah.

Ahmad Roki sebagai Tokoh masyarakat desa setempat mengatakan, bahwa kondisi rusaknya jalan tersebut sudah lebih sepuluh tahun, Namun kondisi yang sangat memprihatinkan sudah sekitar lima tahun.

"Sudah tidak bisa dilewati kendaraan roda dua, apalagi mobil mas," Kata Roki, Selasa (02/03/2021).

Roki juga menjelaskan bahwa satu tahun yang lalu, Sampang" class="inline-tag-link">Bupati Sampang sudah meninjau langsung jalan tersebut dan berjanji akan segera diperbaiki. Namun faktanya, Sampai saat ini masih dibiarkan rusak.

Lebih lanjut Sumiati yang juga merupakan warga setempat mengatakan bahwa kondisi jalan yang rusak sangat menghambat roda transportasi masyarakat, khususnya dalam bidang perekonomian.