Kini, Agus dan Maimun terjerat Pasal 363 KUH Pidana. Keduanya berada di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Mp/al/kk)
Curi Sepeda Motor, Warga Sumenep Ditangkap di Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga