Kini, Agus dan Maimun terjerat Pasal 363 KUH Pidana. Keduanya berada di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Mp/al/kk)
Curi Sepeda Motor, Warga Sumenep Ditangkap di Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: