"Kami terus melengkapi berkas pendukung untuk penyempurnaan berkas," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, puluhan kartu ATM KPM PKH diduga dikuasai oleh perangkat desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, alhasil puluhan penerima manfaat program kesejahteraan itu harus gigit jari karena nominal yang didapatkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut terungkap saat salah seorang penerima manfaat memberanikan diri untuk mencetak Buku Tabungan di kantor bank penyalur bantuan tersebut, terdapat sejumlah penarikan terakhir per tanggal 12/12/2020 sebesar kisaran 5.000.000 (lima juta rupiah).

Tidak ingin haknya dirampas, puluhan KPM PKH itu sontak mendatangi rumah Kepala Dusun di Dusun Lonnangkek Desa Sokobanah Daya, kedatangan mereka untuk menanyakan prihal penahanan kartu ATM PKH yang diduga di pegang oleh Kepala Dusun Lonnangkek itu. (Mp/man/kk)