Menanggapi hal itu, Kepala Bangkalan" class="inline-tag-link">Pengadilan Negeri Bangkalan Maskur Hidayat menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi HMPB.

"Saya senang atas kedatangan HMPB kesini, karena ini bagian dari kepedulian kalian dalam mengkawal kasus ini," kata Maskur.

Tidak hanya itu, Maskur juga menyebutkan, bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa oknum Kepala sekolah terhadap bawahannya ini akan tetap berlanjut.

"Sidang tetap berlangsung secara terbuka, meskipun dalam pembuktiannya kasus asusila memang agak tertutup," Pungkasnya. (Mp/ady/kk)