"Tidak ada laporan, Kalau ada ya ajak ngomong secara persuasif dan laporkan ke kita, agar bisa mengetahui persoalan tersebut, agar bisa dilakukan pembinaan," Tegas Agus.

Sebagaimana diketahui, Oknum ASN di Puskesmas Kamoning telah mengabaikan SK Mutasi yang dilakukan kepala Puskesmas Kamoning.

Oknum tersebut adalah Agus Leo, yang sebelumnya bertugas di ruangan SP2T, Simpus dan Piker. Namun setelah dilakukan mutasi oleh Kepala Puskesmas Kamoning SK yang baru menetapkan ke ruangan BP (pemeriksaan umum).

Namun sampai ssaat ini, Agus Leo justru mengabaikan SK Mutasi tersebut, Dan Dinas terkait justru bungkam dan tidak memberi sanksi terhadap yang bersangkutan. (Mp/man/kk)