SUMENEP, MaduraPost - Seolah tidak jera, karena tidak ada tindakan tegas dari satuan lalulintas (Satlantas) kepolisian resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oknum yang mangkel dan ngeyel kembali berulah dengan menghiraukan rambu-rambu lalulintas dilarang parkir.

Oknum-oknum tersebut diduga adalah nasabah Bank Jatim Cabang Sumenep, yang dengan sengaja memarkirkan kendaraan roda empatnya di sepanjang jalan Trunojoyo-Sumenep.

Pantauan di lapangan, sejak pagi, personil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tengah melakukan penjagaan ketat di tempat yang dimaksud, yakni kawasan larangan parkir, tepat di depan Hotel Utami yang bersebelahan dengan Bank Jatim Cabang Sumenep.

Namun, saat dikonfirmasi kembali tentang adanya beberapa mobil yang melakukan parkir liar, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana sumenep" class="inline-tag-link">Dishub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengklaim bahwa mobil-mobil tersebut milik nasabah Bank Jatim Cabang Sumenep.

"Jariya ceng-kocengan moso petugas, red dalam bahasa Madura, (Itu main kucing-kucingan sama petugas). Biar kita akan kordinasikan lagi sama pihak Bank Jatim, karena itu nasabah Bank Jatim," tulisnya menyebutkan, saat dikonfirmasi melalui pesan via WhatsAppnya, Rabu (30/12).