BANGKALAN, MaduraPost - Perubahan nomenklatur mengharuskan Bangkalan" class="inline-tag-link">Bupati Bangkalan melakukan mutasi sebanyak 62 Pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Hal itu dilakukan Ra Latif Sapaan Akrab Bangkalan" class="inline-tag-link">Bupati Bangkalan untuk meningkatkan Efektivitas kerja OPD di Kabupaten Bangkalan sekaligus menyesuaikan dengan nomenklatur tata kerja di empat instansi, yakni Dispenduk Capil, RSUD Syamrabu, Satpol PP dan Sekretariat Daerah.

"Adanya mutasi ini sudah menjadi langkah yang baik bagi organisasi perangkat daerah demi meningkatkan tata kelola kerja sebab ada perubahan nomenklatur di sejumlah beberapa OPD terkait,” Kata Ra Latif dalam Sambutannya. Senin (28/12/2020)

Pelantikan 63 pejabat dilakukan Bangkalan" class="inline-tag-link">Bupati Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan dan dihadiri oleh semua pejabat teras Kabupaten Bangkalan.

Selain itu pihaknya juga berharap kepada seluruh pejabat yang sudah di lantik, agar bisa menjalankan tugas-tugasnya secara profesional dan penuh dedikasi sesuai dengan amanah undang-undang.