kenapa tidak ada orang yang menegur atau melaporkan hal itu kepada polisi atau Satpol-PP setempat," kata Arik wijayanto.
Lanjut arik menjelaskan bahwa Alun-alun kraksaan adalah ruang publik yang harus bersih dari hal hal jorok, Sekaligus sebagai sarana bermain anak anak.
Disekitar alun-alun juga di kelilinggi kantor pemerintahan. Sisi selatan kantor pemerintah daerah, Sisi timur kantor kecamatan Kraksaan, sisi utara kantor mako Satpol-PP dan sisi barat masjid Agung Ar-raudlah.
"Terkait ini, pemerintah harus tegas dalam berindak, rutin dalam melakukan patroli, baik dari pihak Kepolisian atau Satpol-PP selaku penegak perda," Ucapnya.
Sementara itu kepala Satpol-PP Kabupaten Probolinggo, Ahmad Aruman ketika dikonfirmasi MaduraPos melalui pesan singkat whatshap tidak balasan. Sambungan telpon selulernya juga tidak aktif. (Mp/sol/kk)