Atas hasil tersebut, pihaknya yakin pasangan calon Fauzi - Nyai Eva akan menang dari pasangan Fattah - Ali Fikri versi hitung cepat.

"Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU," paparnya.

Diketahui, quick qount berlangsung di Gedung Putih rumah kediaman MH Said Abdullah, Desa Pangaran-Sumenep.

"Kemudian untuk tidak memgurangi rasa hormat kepada penyelenggara, kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi - Nyai Eva oleh KPU," imbuhnya. (Mp/al/kk)