"kami tidak ingin ada klaster baru disini, sebagai antisiapasi sementara waktu akan kami tutup," ucap kasi penyidik dan penindakan (Dindak) Salpol PP kabupaten probolinggo Budi utomo.
Lanjut Budi, pada tahun lalu, tempat hiburan ini sudah kami tutup dan kemarin kami mendapat laporan jika tempat itu masih operasi, bila pemilik tempat hiburan masih nekat membuka kembali, pihak Satpol PP akan menutup secara permanen tempat hiburan ini.
"Kalau nanti masih tetap beroperasi lagi, terpaksa kami tutup, apalagi tempat hiburan itu tidak memliki izin" tegas Budi. (Mp/ng/kk)