SAMPANG, MaduraPost - Realisasi proyek Plengsengan di Dusun Tongoh Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun terus menjadi sorotan publik.
Proyek yang berada dibawah leding sektor Sampang" class="inline-tag-link">dinas PUPR Sampang tersebut berasal dari usulan (Pokir) Sampang" class="inline-tag-link">anggota DPRD Sampang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H.Totok.
Salahsatu pegiat anti Korupsi Kabupaten Sampang dari Laskar Merah Putih, Rokimin mengatakan bahwa proyek tersebut hanya menjadi sarana korupsi karena dikerjakan tidak sesuai Aturan.
"Saya yakin, Bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB, sehingga pasti terjadi kelebihan anggaran," Kata Rokimin, Sabtu (28/11/2020).
Rokimin berharap agar PPTK Sampang" class="inline-tag-link">dinas PUPR Sampang bisa melakukan evaluasi terhadap hasil proyek yang dikerjakan tidak sesuai RAB, Sehingga tidak terkesan bahwa Sampang" class="inline-tag-link">dinas PUPR Sampang melindungi.