"Dari sopir saya hanya mendaptkan hasil 500 ribu, sedangkan upah dari barang tersebut saya dikasih imbalan 3 juta," tutur AB.
Menurut keterangan polisi barang haram tersebut oleh tersangka akan diedarkan ke daerah pulau Bali.
"Kalau disana harga per gramnya kisaran 1,8 juta, jadi total itu sekitar 450 juta," pungkasnya. (Mp/ron/rus)