"Pada tanggal 9 Desember 2020 masyarakat wajib membawa e-KTP untuk memilih Cabup-Cawabup. Kami mengajak masyarakat agar tidak terjebak dalam ujaran kebencian dan menjaga kondusifitas pemilihan nanti," imbaunya.

Terakhir, pihaknya menerangkan kepada pemilih untuk tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) saat hari pencoblosan telah tiba. (Mp/al/kk)