Menurut Ainul Yakin, Jalan tersebut harus segera diperbaiki karena merupakan akses utama masyarakat desa Dulang yang sekaligus jalur perekonomian masyarakat setempat.

“Kami berharap usulan yang diajukan segera terealisasi dan masyarakat bisa merasa nyaman dan roda perekonomian masyarakat bisa berjalan lancar yang nantinya bisa berimbas kepada kesejahteraan masyarakat,” Kata Ainul Yakin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Setiadi Yuliawan saat dikonfirmasi melalui WA menyampaikan, jalan poros desa yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah jalan non status, yaitu jalan desa dengan dimensi 3 meter yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Jadi tidak boleh dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD). Untuk itu segera dilakukan usulan terkait kondisi jalan rusak tersebut,” pungkasnya. (Mp/man/kk)