Namun, setelah sepi dan tidak ada warga yang melihat, keduanya kembali cekcok dan terlibat perkelahian hingga mengakibatkan keduanya menderita luka-luka.

Akibat dari perkelahian itu, Sahlawi menderita luka robek bagian kepala dan pada sikut kirinya. Sedangkan Artawan mengalami luka dibagian tangan kiri, dan betis kiri mengalami luka robek akibat bacokan parang yang dipegang oleh Sahlawi.

"Perkelahian itu terjadi di tanah tegalan milik Sahlawi," terangnya.

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti (BB) 1 bilah parang dengan panjang 50 cm, 1 buah bambu dengan panjang 125 cm, dan sepasang sandal. (Mp/al/kk)