Operasi Yustisi dilaksanakan di depan terminal Bangkalan Desa Bilaporah Kecamatan Socah kabupaten Bangkalan yang dimulai sejak pukul 09.30 s/d 10.45 WIB.
Hal itu dilakukan sesuai Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (Mp/sur/kk)