"Penyidik melakukan proses penyelidikan sampai menetapkan tersangka berdasarkan KUHAP, Sehingga kita tidak dianggap melanggar aturan," Kata Kapolsek. (Mp/man/kk)
Puluhan Massa Demo Kapolsek Karang Penang, Minta Tersangka Pencuri Hp Dibebaskan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam