"Padahal sudah 18 hari pemilik akun Facebook Muhammad Izzul masuk ranah hukum dan bahkan sudah dilimpahkan ke Polda Jatim, tapi pihak Kepolisian belum menangkapnya," teriaknya.

Berbagai langkah telah dilakukan, lanjut Taufiq, seperti aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan dengan jumlah massa aksi 100 orang, terus aksi demonstrasi lanjutan dengan massa aksi sekitar 13 ribu dari warga NU se Pamekasan.

"Apakah aksi kami kemaren itu tidak cukup untuk pihak Kepolisian bertindak cepat dalam menangani kasus penghinaan atau pelecehan terhadap panutan kami itu," pungkasnya.

Selain silaturrahmi,  Rombongan Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran ke Pamekasan juga menggelar acara bagi-bagi sembako sebanyak 1 ton beras. (Mp/nir/uki/kk)