Atas temuan tersebut, Abd Basit akan koordinasi dengan dinas terkait agar segera ditindaklanjuti, " Kalo perlu harus dibongkar," Lanjut Basid.
Berdasarkan data yang dihimpun MaduraPost, Proyek tersebut berada dibawah leading sektor Dinas Pamekasan" class="inline-tag-link">PUPR Pamekasan dan dikerjakan oleh CV.Aminuddin Jaya Mix dengan anggaran Rp 800.000.000.
Proyek tersebut berada dibawah pengawasan CV. Adhirajasa Cipta Engineering dengan masa kontrak sampai 19 Desember 2020. (Mp/nir/kk)