Bupati Bangkalan juga menjelaskan bahwa insentif saat inierupakan sebagai bentuk konkrit janji politiknya saat dirinya mencalonkan Bupati Bangkalan untuk mensejahterakan guru Madin dan guru ngaji yang berada di kabupaten Bangkalan.
"Ini bentuk janji kami, yaitu untuk memberikan kesejahteraan terhadap guru ngaji dan madin di Bangkalan," paparnya.
Tidak hanya itu, Bupati menyarankan, agar bantuan guru ngaji dan madin ini tidak hanya berupa bantuan insentif saja, dia mengajak agar penerima bisa bergabung di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun pihaknya tidak dapat memaksa penerima manfaat ikut.