PAMEKASAN, Madurapost.net - Sedikitnya 14 Narapidana yang menjalani masa tahanan di Lapas kelas II A Pamekasan harus dipindah ke Lapas Pulau Nusa Kambangan. Senin (11/10/2020).

Para terpidana tersebut dibawa menggunakan bus dengan tangan terikat dihendel kursi sekitar jam 02.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi Membenarkan hal tersebut. Bahwa pemindahan para narapidana tersebut disebabkan over kapasitas pamekasan" class="inline-tag-link">lapas Pamekasan.

"Ada 14 Narapidana yang masa pidananya diatas 10 Tahun di pindah ke Nusakambangan," Kata Hanafi, Rabu (13/10/2020).