"Dari kebijakan tersebut, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pada semua lembaga pendidikan formal dan non formal se Kecamatan Kota Sumenep," tukasnya. (Mp/al/kk)
Disdik Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan PTM di Masa Pandemi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga