"Dari kebijakan tersebut, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pada semua lembaga pendidikan formal dan non formal se Kecamatan Kota Sumenep," tukasnya. (Mp/al/kk)
Disdik Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan PTM di Masa Pandemi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam