Karena menurut Khairul, Penanganan kasus PTSL Desa Bira Barat merupakan cermin bobroknya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Sebagaimana diketahui, Kasus PTSL desa Bira Barat kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang sudah memasuki tahap Penyidikan.

Selama proses hukum yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan Negeri Sampang, Pihak terlapor tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Bahwa tiga kali panggilan dalam proses penyidikan, Pihak Pemerintah desa selalu mangkir. (Mp/man/kk)