SAMPANG, Madurapost.id">Madurapost.net - Ribuan aktivis Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) ngeluruk Kantor DPRD Kabupaten Sampang menolak undang undang cipta kerja. Jum'at (9/10/2020).
Massa bergerak mulai pukul 08.30 WIB dari depan Pasar Srimangunan menuju kantor Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang sambil menyampaikan orasi secara bergantian.
Ketua Sampang" class="inline-tag-link">PC PMII Sampang yang sekaligus sebagai korlap aksi, Abd. Azis menyampaikan, bahwa aksi ini untuk menuntut anggota Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang agar segera menentukan sikap terhadap disahkannya UU Cipta Kerja.
"Kami mengecam keras semua anggota Dewan karena telah mengesahkan UU Omnibus law yang sudah tidak memihak terhadap rakyat," kata Azis dalam Orasinya
Mereka juga mendesak anggota Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang untuk menolak atas pengesahan undang undang cipta kerja.