"Padahal Polri sudah mempunyai peralatan yang super canggih untuk melacak setiap perbuatan yang melanggar UU ITE, Tapi kenapa untuk melacak pemilik akun FB Muhammad Izzul Tidak bisa ," jelasnya.
Faridi juga menegaskan, apa bila pihak Kepolisian Pamekasan tidak mampu menangkap Pelaku (akun Facebook Muhammad Izzul) maka warga NU tidak akan segan-segan akan melakukan revolusi total.
"Jika Kapores Pamekasan tidak mampu mengungkap pelaku, maka kami tegaskan dan kami pastikan akan melakukan gerakan revolusi total," tegasnya.
Sementara itu, dihadapan pendemo Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasatreskrim AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, kalau perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.