Sementara itu, di hadapan peserta aksi, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan mengatakan, kalau dirinya secara pribadi juga tidak setuju dengan UU cipta kerja itu.

”secara peribadi kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Mahasiswa,” kata Fathor.

Kemudian dilokasi yang sama, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ismail juga menyampaikan, Sudah saatnya Mahasiswa memperjuangkan hak-hak rakyat.

“maka oleh karena itu kami sepakat dan siap untuk menindak lanjuti aspirasi yang disampikan oleh adik-adik Mahasiswa kepada kami semua,” ungkapnya. (Mp/nir/uki/kk)