SUMENEP, MaduraPost - Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan penyesuaian jadwal layanan selama cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diberlakukan agar operasional rumah sakit selaras dengan kalender libur nasional tahun 2026.

Manajemen menetapkan masa libur mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Pada periode tersebut, pelayanan Poli Rawat Jalan tidak beroperasi untuk sementara waktu.

Kendati demikian, layanan kegawatdaruratan tetap dibuka tanpa henti. Instalasi Gawat Darurat (IGD) dipastikan melayani pasien selama 24 jam setiap hari.

Direktur sumenep" class="inline-tag-link">RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, melalui Kepala Seksi Informasi Erfin Sukayati, menyampaikan bahwa pengaturan jadwal ini mengikuti ketentuan cuti bersama Idul Fitri 2026.