Ia menegaskan, LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan akan terus berupaya memperluas akses bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum demi terciptanya ketertiban dan keadilan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang juga hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kiprah LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan.

Ia menilai, LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan terus konsisten memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.

Menurutnya, usia delapan tahun merupakan fase penting dalam memantapkan peran lembaga bantuan hukum sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial.

“Kami mengapresiasi dedikasi LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan yang selama ini hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan hukum. Ini bagian dari ikhtiar bersama dalam memastikan setiap warga memperoleh haknya di mata hukum,” ujarnya.