SUMENEP, MaduraPost - BPRS Bhakti Sumekar menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan mengintensifkan gerakan Bike to Work, yakni kebiasaan berangkat ke kantor menggunakan sepeda.

Langkah tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 yang mengatur tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep.

Dalam edaran itu, setiap hari Jumat ditetapkan sebagai hari tanpa penggunaan BBM untuk aktivitas transportasi.

Aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat dianjurkan memanfaatkan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti berjalan kaki maupun bersepeda.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menegaskan komitmen institusinya dalam menyukseskan kebijakan tersebut sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan efisiensi energi.