Ia mengakui, masih terdapat beberapa OPD yang perlu membenahi kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat agar lebih responsif dan sesuai standar.

"Dukungan kepala daerah sangat penting untuk mempercepat terwujudnya keterbukaan informasi di semua badan publik," kata Ainol Horri.

Sementara itu, Ketua KI Sumenep Moh Rifai memastikan komitmen lembaganya dalam memberikan pendampingan, melakukan monitoring, serta evaluasi kepada badan publik agar kewajiban keterbukaan informasi dapat dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami berharap ada komitmen bersama agar setiap OPD memiliki standar layanan informasi yang baik," tandasnya.

Dengan adanya dorongan dari bupati serta sinergi bersama KI, Kabupaten Sumenep diharapkan mampu meraih predikat sebagai daerah informatif pada masa mendatang.***