Ia menerangkan, skema pelaksanaan program dilakukan melalui pengajuan resmi dari masing-masing pondok pesantren. Cara tersebut dipilih agar proses pendataan berjalan lebih sistematis, terorganisasi, serta tepat sasaran.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada sejumlah pondok pesantren yang mengirimkan permohonan pemberangkatan bagi para santrinya. Bahkan, jumlah pengajuan diproyeksikan terus bertambah mendekati puncak arus balik Lebaran.

"Biasanya mulai akhir Maret ini, jumlah pemohon akan terus meningkat," jelasnya.

Kendati demikian, program balik gratis ini belum bisa mencakup seluruh lapisan masyarakat. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah harus melakukan pembatasan sasaran penerima manfaat.