Rinciannya, sebanyak 40 persen dialokasikan untuk kebutuhan Lebaran seperti belanja bahan pokok dan keperluan hari raya. Kemudian, 30 persen disisihkan sebagai tabungan atau cadangan keuangan.
Selanjutnya, 20 persen dianjurkan untuk disalurkan dalam bentuk sedekah atau infak sebagai wujud kepedulian sosial di momentum Ramadan dan Idul Fitri.
Sementara itu, 10 persen sisanya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi atau self reward sebagai bentuk penghargaan terhadap diri sendiri.
Meski demikian, penggunaan tersebut tetap harus berada dalam batas yang wajar. Fajar menekankan bahwa pembagian ini penting untuk menjaga keseimbangan antara konsumsi, tabungan, dan tanggung jawab sosial.
Ia juga mengingatkan, kebiasaan menghabiskan THR tanpa perencanaan yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan keuangan setelah Lebaran berakhir.