“Akreditasi Paripurna ini adalah buah dari kerja keras bersama. Ini bukan tujuan akhir, tetapi pijakan untuk terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata dr. Erliyati, Jumat (6/2).
Perubahan paling nyata terlihat pada penerapan layanan berbasis digital. Pasien kini bisa melakukan pendaftaran secara online tanpa harus mengantre lama di loket.
Nomor antrean menjadi lebih tertib dan waktu tunggu pelayanan dapat ditekan. Seluruh sistem ini terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang telah diterapkan hampir di semua unit layanan.
Mulai dari proses pendaftaran, layanan poliklinik, laboratorium, hingga instalasi farmasi kini berada dalam satu alur sistem terpadu. Bagi tenaga kesehatan, integrasi ini mempermudah koordinasi sekaligus mempercepat pengambilan keputusan medis.