Dua orang tersebut, Tolak Edi dan Su’ud, disebut ikut menarik Sahwito agar cekikan terlepas dan kemudian menahannya agar tidak menyerang orang lain.

Keduanya, kata Musahwan, hanya berniat menyelamatkan nyawanya. Namun, niat tersebut berakhir dengan penahanan terhadap mereka.

Setelah situasi semakin tidak terkendali, Sahwito akhirnya diikat oleh warga lain demi mencegah kekerasan berlanjut.

“Apakah membantu orang yang sedang dicekik, lalu mengamankan orang yang mengamuk, itu perbuatan yang salah di mata hukum?” tutur Musahwan mempertanyakan keadilan.

Tak berhenti pada kronologi kejadian, Musahwan juga memaparkan dampak luas penahanan terhadap kehidupan pribadinya.