SUMENEP, MaduraPost - Sidang lanjutan perkara yang dikenal sebagai kasus ODGJ Sapudi di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, berubah menjadi ruang kesaksian emosional.

Keheningan menyelimuti ruang sidang ketika Musahwan, salah satu terdakwa, maju ke depan majelis hakim untuk menyampaikan nota pembelaannya secara langsung.

Dengan nada suara yang gemetar dan napas yang kerap tersengal, Musahwan mengungkapkan keguncangan batin yang masih ia rasakan.

Ia menyatakan tak mampu memahami logika hukum yang menyeretnya ke kursi terdakwa, sementara dirinya justru mengalami kekerasan fisik akibat amukan Sahwito, seorang warga dengan gangguan kejiwaan.

Di hadapan majelis hakim, Musahwan mengisahkan momen ketika lehernya dicekik hingga nyaris kehilangan kesadaran.